BPH (Badan Pengurus Harian) HMTI ITS
BPH HMTI ITS adalah badan eksekutif yang bertugas untuk menyelenggarakan aktivitas HMTI ITS. BPH HMTI ITS dipimpin oleh Ketua HMTI ITS dan terdiri atas Fungsionaris BPH HMTI ITS serta staf BPH HMTI ITS. Fungsionaris BPH HMTI ITS terdiri dari Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan Kepala Departemen-departemen atau bagian – bagian lain yang dibentuk sesuai kebutuhan yang dipilih dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua HMTI ITS. Sekretaris Umum adalah fungsionaris BPH HMTI ITS yang menjadi wakil dari Ketua HMTI ITS dalam hal keorganisasian dan fungsi-fungsi lain sesuai kebutuhan organisasi. Bendahara Umum adalah fungsionaris BPH HMTI ITS yang bertanggung jawab dalam hal keuangan organisasi dan fungsi-fungsi lain sesuai kebutuhan organisasi.
Mekanisme Pembentukan BPH HMTI ITS sebagai berikut:
- Ketua HMTI ITS dipilih dalam Pemilihan Umum
- Ketua HMTI ITS terpilih menyusun susunan dan struktur anggota BPH HMTI ITS.
Dalam menjalankan penyelenggaraan aktivitas HMTI ITS, BPH berpedoman pada AD / ART dan Garis-Garis Besar Halauan Kerja HMTI ITS.
pada BPH HMTI ITS 2011/2012 ini terdapat 7 Departemen dan 3 BSO yaitu:
1. Departemen Dalam Negeri
2. Departemen Hubungan Luar
3. Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa
4. Departemen Sosial Kemasyarakatan
5. Departemen Kewirausahaan
6. Departemen Edukasi Dan Kesejahteraan Mahasiswa
7. Departemen Riset Dan Teknologi
8. IE Sport Club
9. MSI
10. TI MAGZ
